Jangan Buru-Buru, Perhatikan 10 Faktor Saat Perjanjian Sewa Apartemen!
- 2024-01-04
(Source: Shutterstock)
Ketika telah menemukan apartemen yang cocok sesuai dengan pilihan, maka langkah selanjutnya masuk kedalam perjanjian sewa apartemen. Hal ini sangat penting untuk menghindari beberapa perselisihan yang terkait dengan sewa menyewa atau jual beli.
Ketika kamu ingin sewa apartemen bulanan maka perhatikan beberapa faktor sebelum melakukan tanda tangan dengan pemilik property. Kamu harus berhati-hati saat membuat perjanjian sewa dengan pemilik apartemen agar tidak merugikan di kemudian hari.
Bagi kamu yang baru pertama kali menyewa apartemen tentunya banyak tidak mengetahui terkait seluk beluk perjanjian. Untuk itu, kami akan mengulas beberapa faktor yang harus kamu perhatikan sebelum tanda tangan perjanjian sewa, diantaranya adalah:
1. Pemilik yang sah dan jelas
Satu hal yang perlu diingat dan merupakan saran terbaik untuk menyewa rumah adalah mencari pemilik yang sah dan transparan. Carilah informasi mengenai properti yang kamu perlukan dari yang bersangkutan.
Jika kamu tidak memiliki agen, sebaiknya hubungi langsung pemilik aslinya dan akan jelas siapa pemilik, pengelola, bahkan perantaranya, jika ada. Ini agar kamu tidak tertipu.
Karena saat ini banyak orang yang menggunakan cara-cara kotor untuk mendapatkan uang, termasuk berpura-pura menjadi pemilik property. Sebaiknya perhatikan orang yang memberi rumah tersebut, periksa kembali apakah dia pemiliknya.
Saat kamu menandatangani perjanjian sewa, pastikan kamu bertemu langsung dengan pemilik sebenarnya. Siapa tahu harganya bisa dinegosiasikan jika bertemu dengan pemilik yang sah dan transparan.
2. Periksa keakuratan data
Memeriksa keakuratan data yang diberikan oleh pemilik juga merupakan prosedur yang sah dalam menyewa rumah. Dalam hal ini, kamu perlu memastikan tidak ada kesalahan pada data dan dokumen penting.
Baik itu berasal dari surat tanah, bangunan, listrik, pemilik, dan lain-lain. Jika kamu merasa tidak memahami surat tersebut, mintalah seorang ahli untuk menemani kamu atau sebaiknya menyewa agen real estat.
Periksa kembali data dan syarat-syarat akad yang diberikan pihak pertama (pemilik) kepada pihak kedua (tuan tanah) apakah sesuai atau tidak.
Jangan ragu untuk bertanya kepada pemilik jika ada bagian kontrak dan data yang diberikan tidak jelas atau tidak konsisten. Hal ini untuk memastikan bahwa jika terjadi krisis, maka kamu memiliki bukti legalitas perjanjian sehingga kamu terlindungi secara hukum.
3. Identitas kedua belah pihak
Jika kamu mengadakan perjanjian sewa apartemen dengan pemilik, maka data pribadi kamu juga akan disertakan dalam perjanjian tersebut. Untuk menghindari perselisihan, pastikan data pribadi kamu sebagai pemilik dan penyewa memiliki tanggung jawab yang jelas.
Capek dicek berulang-ulang, mulai dari nama, pekerjaan, alamat, nomor KTP. Akan lebih baik lagi jika dalam akad tersebut juga dicantumkan foto kartu identitas dan kartu identitas kedua belah pihak yaitu kamu dan pemilik rumah. Ingatlah bahwa saksi harus mempunyai identitas, minimal alamat dan nomor identitasnya.
4. Waspadalah terhadap biaya deposit
Saat kamu menyewa apartemen maka kamu juga akan dimintai uang jaminan yang akan digunakan jika melanggar kontrak atau apartemen tersebut rusak. Biasanya jumlah depositnya sekitar satu bulan sewa. Di sini, kamu harus memperhatikan persyaratan pembayaran sewa dan ketentuan yang menentukan pembayaran uang.
Perhatikan alasan mengapa uang jaminan tidak dikembalikan kepada kamu saat ingin pindah. Jika ada tujuan dan ketentuan yang masuk akal, maka kamu dapat langsung menyetujuinya, tetapi jika beberapa bagian dari ketentuan tersebut akan memberatkan , silakan ajukan pertanyaan atau keberatan kepada pemiliknya.
5. Perawatan unit
Dalam perjanjian sewa menyewa apartemen sebaiknya kamu cantumkan terkait dengan perawatan property. Pada umumnya pemilik apartemen akan membuat perjanjian bahwa apartemen harus dalam kondisi serupa sebelum dan sesudah di tempati.
Seringkali ada bagian yang menyebutkan bahwa ketika ingin merenovasi, menggantung wallpaper atau memasang paku di dinding, maka kamu harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik atau pengelola gedung.
6. Harga dan waktu sewa
Hal ini harus kamu perhatikan untuk menghindari konflik yang menyebabkan pemilik apartemen mengusir kamu salah satunya terkait dengan harga dan jangka waktu sewa harus disebutkan dalam perjanjian sewa yang kamu tandatangani.
Saat kamu membacanya, pastikan juga terdapat syarat dan ketentuan untuk membayar rumah yang kamu sewa. Apakah dibayar tahunan atau dibayar bulanan?
Kemudian, dalam surat sewa juga akan dicantumkan tanggal berakhirnya masa sewa sehingga pemilik tidak menaikkan harga sewa sendiri-sendiri tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
7. Apa saja yang termasuk dalam biaya sewa?
Kamu harus memastikan bahwa fasilitas tersebut sudah termasuk dalam biaya sewa yang akan kamu bayarkan. Tergantung pada tarif yang disepakati, kamu berhak mengakses seluruh properti berdasarkan harga sewa.
Biaya seperti listrik, air, internet, pemeliharaan, dll. termasuk atau tidak dalam sewa. Jika tidak, tanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya-biaya tersebut?
8. Tersedianya List Barang
Poin yang satu ini adalah poin penting yang harusnya ada di dalam surat perjanjian sewa apartemen. Terutama bagi kamu yang ingin sewa apartemen fully furnished atau semi furnished. Semua perabotan dan perlengkapan yang ada di dalam unit apartemen harus jelas dan terdaftar termasuk warna barang, merk barang dan jumlahnya.
Untuk hal ini kamu bisa melihat contoh list barang dibawah ini jika ingin sewa apartemen. Pastikan ada list ini ya di surat perjanjian sewa apartemenmu!
9. Pengalihan Sewa
Ini untuk berjaga – jaga jika nanti ada hal mendesak yang mengharuskan anda untuk pindah jadi mau tidak mau harus menyewakan apartemen ke pihak yang lainnya. Mungkin hal ini sering dilakukan oleh mahasiswa dalam keadaan terdesak juga.
Apabila kamu berniat untuk melakukan pengalihan sewa pada saat masih dalam periode sewa apartemen, perhatikan ketentuan apa yang ada di dalam kontrak. Jika tidak ada di dalam perjanjian, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada pemilik apartemen.
Untuk hal ini, rata – rata pemilik apartemen tidak mengijinkan penyewanya untuk melakukan pengalihan sewa secara sepihak dan tanpa izin dari pemilik.
10. Bagaimana Jika Terjadi Perselisihan
Dimana saja kemungkinan untuk terjadinya perselisihan selalu ada. Bahkan jika kelihatannya tidak ada masalah sama sekali dengan pemilik, bukan hal yang mustahil jika suatu saat nanti akan ada perselisihan diantara kedua belah pihak.
Biasanya dalam surat perjanjian sewa akan dicantumkan ketentuan tentang perselisihan yang mungkin akan terjadi. Kontrak sewa yang baik pastinya akan mencantumkan hal ini di dalam surat perjanjiannya. Jika tidak ada sebaiknya mintalah kepada pihak pertama untuk mencantumkan ketentuan jika terjadi perselisihan suatu hari nanti.
Karena bisa saja pemilik akan mengaitkan masalah yang nantinya akan timbul dengan hukum yang berlaku. Jadi kamu harus behati – hati.
Comment