4 Proyek Dilewati MRT, Pengembang Intiland Menang Banyak
- 2019-04-05
Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga (tengah) dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda (kanan) dalam diskusi media yang dimoderatori oleh wartawan senior Edo Rusyanto (kiri)
JAKARTA, HARIANPROPERTY.COM- Sejak 1 April 2019 lalu, Mass Rapit Transit atau MRT Jakarta sudah mulai dibuka untuk umum. MRT fase pertama ini melayani perjalanan dari Lebak Bulus-Bundara HI.
Salah satu pengembang yang diuntungkan atau menang banyak adalah Intiland. Di jalur MRT, Intiland memiliki empat proyek yakni kawasan mixed use & high rise terpadu South Quarter di TB Simatupang. Proyek ini menggabungkan area perkantoran ritel dan apartemen.
Lalu ada kawasan terpadu lainnya seperti Fifty Seven Promande di Thamrin, gedung perkantoran Intiland Tower di Sudirman dan Grand Wviz Poin Square di Lebak Bulus Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga mengatakan bahwa rata-rata jarak tiap properti tersebut dari MRT berjarak kurang dari 500 meter sehingga membutuhkan waktu tempuh 10 menit untuk berjalan kaki.
“Bahkan Intiland Tower Jakarta berada tepat bersebelahan dengan stasiun MRT Bendung Hilir,” ungkapnya.
Pesatnya perkembangan infrastruktur dan fasilitas transportasi public modern ini juga menjadi perhatian serius Ali Tranghanda. Sebagai pelaku pasar sekaligus pemerhati perkembangan properti, menurutnya pembangunan infrastruktur transportasi menjadi stimulus pertumbuhan dan kemajuan sebuah kawasan.
Perubahan tersebut tidak lepas dari berkembangnya konsep Transit Oriented Development (TOD), khusunya di wilayah Jakarta. Pengembangan konsep ini menciptakan konektivitas secara terpadu melalui beragam moda transportasi modern.
“Peningkatan nilai properti turut ditentukan oleh ketersediaan fasilitas transportasi public dan konsep pengembangannya. Semakin dekat dan mudah menjangkau fasilitas tersebut, maka nilai investasi properti yang berada di kawasan tersebut akan menjadi lebih tinggi, bisa naik 5-10%,” pungkas Ali.
Editor: Gunawan


Comment