Masuki 2019, Jokowi Berhasil Terbitkan 9,4 Juta Sertifikat Tanah
- 2019-01-04
Jakarta, HarianProperty.com-Sejak 2017 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan realisasi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melebihi target yang telah ditetapkan.
“Ini jadi sertifikat 2017 ditarget 5 juta itu terlampaui jadi 5,4. Kemudian yang 2018 kita beri target 7 juta, dan saya baru dapat laporan tadi terealisasi 9,4 juta. Nah tahun ini targetnya 9 juta, nanti realisasinya mungkin bisa 11, bisa 12 juta,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip laman setkab.go.id
Sebelumnya saat memberikan sambutan pada acara tersebut Presiden Jokowi mengatakan, dulu setahun seluruh Indonesia itu hanya mengeluarkan 500 ribu – 600 ribu sertifikat.
Padahal di seluruh tanah air itu ada 126 juta yang harus bersertifikat, dan sampai 2015 baru 46 juta yang bersertifikat. Artinya, kurang 80 juta yang belum bersertifikat.
“Bayangkan 80juta yang belum bersertifikat. Kalau setahun 500.000 artinya Bapak/Ibu menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat,” ucap Presiden.
Kepala Negara menjelaskan mengenai perlunya sertifikat itu diberikan, karena setiap dirinya ke desa, ke kampung, ke daerah, baik itu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sampai Papua, Maluku, NTB, NTT semuanya sama yang didengarnya kalau ke bawah itu sengketa lahan sengketa tanah.
Dengan memegang sertifikat tersebut, lanjut Kepala Negara, maka ada tanda bukti hak hukum atas tanah.
“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau kita pegang ini sudah,” ujar Kepala Negara seraya enambahkan, karena jelas sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki.
Untuk itu, Presiden Jokowi menitipkan pesan kepada masyarakat, apabila sudah pegang sertifikat agar difotokopi, dan dimasukkan plastik. Sehingga kalau yang asli hilang,masih punya yang fotokopi.
Editor: Gunawan


Comment