KPK Tangkap 10 Orang di Kabupaten Bekasi, Terkait Perizinan Meikarta?
- 2018-10-15
Bekasi, HarianProperty.com-KPK kembali bikin geger dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi terkait perizinan properti.
Disarikan dari detik.com, setidaknya ada 10 orang yang ditangkap KPK pada Senin, (15/10/2018).
Febri Diansyah Kabiro Humas KPK mengatakan OTT kali ini terkait perizinan properti.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Basari Pandjaitan membenarkan jika OTT kali ini terkait proyek Meikarta.
“Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta,” ujar Basari.
10 orang diamankan KPK kini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan yang lebih intensif.
Dalam OTT kali ini, KPK menemukan uang Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD).
Seperti kita ketahui mega proyek Meikarta adalah besutan pengembang besar Lippo Group. Tim HarianProperty.com sempat menanyakan tanggapan Jopy Rusli Chief Marketing Officer (CMO) Lippo Homes via whatapps terkait masalah ini. Tapi hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.


Comment