Beli Rumah MBR Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Pada Tahu Belum?
- 2018-09-22
Cikarang, HarianProperty.com-Tak cuma lewat bank konvensional, kini beli rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) bisa lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Kurangnya sosial akan program ini membuat salah satu pengembang yang fokus di rumah MBR, PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group), mensosialisasikan program ini.
Konsistensi SPS Group dalam mendukung Program Sejuta Rumah atau rumah pekerja yang digulirkan Pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla memang tidak diragukan.
Buktinya, SPS Grup setiap tahun – berturut-turut sejak 2015 – 2017 – selalu berhasil membangun hunian sebanyak lebih dari 15 ribu unit, dengan harga terjangkau. Bahkan, pengembang yang bermarkas di Cikarang, Jawa Barat tersebut mentargetkan jumlah pembangunan yang sama di tahun ini.
“Bagi Pemerintah, memperkecil angka backlog rumah bukanlah perkara mudah. Karenanya, seluruh elemen bangsa harus bahu-membahu membantu merealisasikan pembangunan Sejuta Rumah. Untuk itu, SPS Group hingga kini masih tetap komit membangun hunian terjangkau bagi MBR,” kata Asmat Amin, Managing Director SPS Group.
Disinyalir, masih tingginya angka backlog rumah hingga saat ini dipicu oleh pasokan hunian bagi MBR yang minim, bahkan nyaris tidak bertambah. Untuk menekan angka backlog setidaknya pemerintah harus mampu membangun 2,2 juta unit per tahun plus kebutuhan rumah yang bertambah secara reguler tiap tahun.
“Jadi, apabila ingin menyelesaikan persolan backlog rumah dalam lima tahun ke depan, maka Pemerintah harus mampu membangun sekitar 3 juta unit per tahun. Inilah yang harus di-create oleh Pemerintah dengan cara merevisi harga rumah subsidi berdasarkan daya beli masyarakat di setiap kota, menawarkan insentif menarik, dan jangka waktu kredit yang lebih panjang dengan bunga ringan,” kata Asmat Amin.
Terkait dengan target pembangunan dan pencapaian penjualan, SPS Group bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program rumah pekerja.
“Sosialisasi ini dilakukan agar para pekerja memahami adanya program fasilitas kepemilikan rumah untuk para anggota BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Asmat Amin.
Manfaat tambahan perumahan bagi pekerja ini merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung Program Sejuta Rumah dari pemerintah.
Untuk mendukung ketersediaan rumah pekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan mengalokasikan dana ke bank pemerintah untuk menyalurkan tiga macam pinjaman dengan bunga menarik bagi pekerja Indonesia diantaranya Uang Muka Perumahan, KPR dan Renovasi rumah.
Untuk para pengembang yang membangun perumahan sesuai kriteria yang telah ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan, akan diberikan kredit konstruksi dengan bunga menarik.
Editor: Gunawan


Comment