Tepis Klaim BPSK, Emerald Bintaro Tetap Serah Terima Tepat Waktu

    2019-08-27

JAKARTA- Data menarik dipaparkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan terkait aduan konsumen yang mencapai hampir 70% soal properti.

Rata-rata yang menjadi materi pokok pengaduan masyarakat adalah mengenai adanya sikap tidak komitmen pengembang dalam memenuhi janji di awal akad.

Yang paling banyak terjadi adalah komitmen serah terima unit utamanya untuk hunian vertikal atau apartemen. BPSK merilis dari 20 jumlah total aduan, 10 di antaranya aduan mengenai properti vertikal yakni apartemen.

Hal tersebut tentu membawa image dan persepsi buruk bagi pengembang Indonesia yang kadang memang kerap abai komitmen.

Namun, langkah tepat dilakukan Jaya Real Property yang tetap menjaga integritas bisnisnya dengan menggelar acara serah terima unit sesuai dengan apa yang dijanjikan.  

Pada 24 Agustus kemarin, Jaya Real Property secara resmi memenuhi komitmennya kepada konsumen dengan melakukan proses serah terima unit tower A Apartemen Emeral Bintaro.

Djuniardi Christanto Direktur PT Jaya Real Property Tbk. (JRP) mengatakan bahwa ketepatan waktu sudah menjadi komitmen bagi pihaknya sebagai salah satu pengembang pelopor dan terbesar di Indonesia untuk menepati janji.

“ Dalam proses pembangunan setiap proyek Kami sudah memikirkan dan memproyeksikan dengan matang setiap milestone dari mulai launching, ground-breaking hingga serah terima unit. Selama ini, kami selalu tepat waktu baik dalam proyek low-cost apartment Emerald, maupun proyek lainnya,” ujarnya dalam siaran berita yang diterima Redaksi Harianproperty.com.

Emerald Bintaro sendiri hadir sebagai solusi dari perumahan vertikal yang terjangkau dan merupakan proyek low cost apartment pertama persembahan JRP untuk masyarakat Indonesia terutama generasi millennial di tengah kondisi kerap tak terjangkaunya harga properti.

Menariknya, meski masuk dalam kategori low cost apartment, JRP memiliki standar spesifikasi konstruksi yang tetap memadai dan berkualitas.

Ditegaskan Haryono Suwarjo Direktur PT Promaco Cipta Bersama selaku konsultan manajeman konstruksi Emerald Bintaro mengatakan bahwa JRP dinilai memiliki standar konstruksi yang memang tinggi. “Kami sebagai pengawas dan konsultan manajemen konstruksi menilai bahwa dengan nilai jual yang tergolong murah, JRP tetap menuntut kualitas pekerjaan/workmanship yang tinggi dari semua rekanan pembangunannya, di mana ini sangat menghargai kepentingan konsumen,” sebutnya.

Secara spesifik, bangunan di Emerald Bintaro memiliki kualitas yang baik dari merek produk ternama, seperti dinding bata ringan Jaya Celcon, plester dan acian Mortar Utama, lantai keramik Mulia, dinding partisi Jaya Board, finishing cat Mowilex, jendela alumunium Alkasa, sanitary American Standard, aksesoris pintu seperti engsel dan handle Onasis, dimana seluruh spresifikasi produk ini sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Jaga Komitmen Kunci Utama

Dalam acara serah terima Tower A Emerald Bintaro pada Agustus 2019 ini menjadi bukti kongkrit JRP  menepati janjinya.

“Ini memang sesuai dengan motto Kami yakni komitmen dan kualitas,” imbuh Edward Sugijanto, Manajer SBU Emerald Bintaro.

Adapun tower A ini terdiri dari 598 unit hunian yang seluruhnya telah siap diserahterimakan dan dihuni.

JRP juga telah menunjuk Sumber Jaya Kelola Indonesia sebagai perusahaan pengelola properti untuk mengelola apartemen ini secara profesional.

“Hari ini adalah serah terima kunci Tower A, dan kami sedang dalam proses pembangunan Tower B, yang selanjutnya akan disusul oleh 5 tower lainnya.

Proyek Emerald masih merupakan perjalanan panjang, sehingga kesempatan untuk para pembeli yang membidik properti dengan harga rendah dan kualitas baik masih terbuka”, ujar Edward melengkapi.

Editor: Redaksi

Comment

Comodo SSL