Komitmen Bank BTN, Wujudkan Mimpi "Tak Terbeli" Pekerja Informal Miliki Rumah
- 2023-02-07

Ilustrasi pengembangan rumah sederhana untuk masyarakat (photo istimewa)
Dengan memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi untuk para pekerja informal, BTN turut berperan aktif dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.
oleh : Aziz Fahmi Hidayat
Harianproperty.com, Jakarta- Ada keistimewaan tersendiri bagi para pekerja informal. Mereka dinilai sebagai segmen yang potensial. Selain jumlahnya yang sangat besar, kelompok ini masih banyak yang belum mengakses layanan keuangan. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi bank untuk bisa mencarikan solusi bagi pekerja informal.
Pekerja informal yang dimaksud adalah seperti; sopir angkot, driver ojek online, dan tukang becak, pedagang warteg, pedagang bubur kacang hijau, tukang cukur dan lain-lain.
Sebagai pengingat, jumlah pekerja informal pada tahun 2020 mencapai 74,04 juta orang atau sekitar 56,50 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Angka ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, dan tentunya keberadaan pekerja informal ini juga membutuhkan perumahan sebagai tempat tinggal.
Bagi para pekerja informal, pembiayaan perumahan masih menjadi kendala sejak lama. Pekerja informal ini juga tidak dapat mengajukan pinjaman maupun kredit kepada bank. Hal ini disebabkan, karena mereka tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak tercatat dengan baik.
Sulitnya mengakses pembiayaan perumahan oleh pekerja informal ini kemudian menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan KPR informal, baik dari sisi ekonomi, legalitas maupun pengetahuan.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah Indonesia merancang pembiayaan KPR untuk pekerja informal. Rencana tersebut diberikan melalui peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 18/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Perluas Kredit, Gandeng Komunitas
Menurut Direktur Distribution & Funding PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Jasmin, untuk pembiayaan rumah khususnya rumah subsidi saat ini sekitar 93 persen dinikmati oleh pekerja formal, sedangkan sektor informal baru 7 persen.
“Kami masih terus melakukan inovasi mencari skema yang bisa mempermudah pekerja informal bisa menikmati pembiayaan dari BTN,” katanya.
Ia menambahkan salah satu skema yang ditawarkan pemerintah dan BTN dalam pembiayaan rumah untuk pekerja informal adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Salah satu syaratnya, pekerja informal hanya perlu menabung di BTN selama tiga bulan, setelah memenuhi syarat maka mereka bisa mengajukan permohonan KPR BP2BT.
Bila awal tahun 2019, Bank BTN telah memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi bagi sekitar 4.000 anggota Perhimpunan Persaudaraan Pencukur Rambut Garut (PPRG) di desa Sukamukti, kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kini mengingat peluang penyaluran KPR untuk pekerja sangat besar, untuk mendongkrak penyaluran KPR BP2BT, Bank BTN menggandeng Gojek dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Dua entitas ini memiliki komunitas pekerja informal yang luar biasa banyak jumlahnya mencapai jutaan anggota.
Untuk mitra driver Gojek yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan kredit sebanyak 200.000 orang, dari jumlah tersebut Bank BTN menargetkan sekitar 30 persen yang dapat dibiayai oleh KPR BP2BT.
Sedangkan jumlah pedagang tradisional yang mencapai lebih dari 12 juta juga merupakan pasar potensial bagi perseroan tidak hanya dalam menyalurkan kredit perumahan subsidi tetapi juga kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Kiri-kanan): Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo, dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto. ( Foto : dok Bank BTN).
Diakui Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar, screening untuk KPR bagi informal lebih dalam dan panjang, namun dengan program ini screening sudah dilakukan oleh pihak provider. Dari provider screening di depan setelah tiga tahun dilihat lancar apa tidak karena akan dipermudah persetujuan KPR-nya.
Proses KPR Rent to Own (RTO)
Dalam program KPR RTO ini, BTN menggandeng dua RTO Provider yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya merupakan RTO Provider yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer, dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.
Kerjasama dengan TapHomes dan CicilSewa juga menjadi wujud komitmen Bank BTN dalam membangun ekosistem perumahan digital dan sebagai one stop shopping untuk perumahan.
Prosesnya pun tidak sulit, pertama konsumen memilih rumah yang terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, konsumen melakukan pembayaran DP mulai dari 5 persen. Ketiga, RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang sudah disetujui sejak awal.
Keempat, konsumen mulai masuk ke masa sewa dan melakukan pembayaran yang mencakup tabungan uang muka. kelima, setelah konsumen memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka konsumen dapat mulai mengajukan KPR BTN RTO. Tetapi, jika konsumen tidak ingin melanjutkan masa tinggal, maka RTO Provider akan menjual rumah dan konsumen akan mendapatkan pengembalian dengan presentase tertentu dari tabungan.
Bidik Komunitas
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan untuk saat ini bantuan tersebut akan disalurkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Pemerintah juga akan mengkaji penyaluran bantuan pembiayaan melalui fasilitas pembiayaan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Herry menegaskan target penyaluran FLPP di 2023 akan menyasar pada pekerja informal berbasis komunitas. "Fokus tahun 2023 untuk informal, khusus kita layani nanti semua komunitas. “Sebelumnya, dari BP2BT sudah ada pedagang pasar, gojek, nanti tahun 2023 kita lakukan secara masif bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pembiayaan perumahan itu menggunakan skema rent to own,” katanya.
Target 30 Ribu Pekerja Informal
Rencananya BP Tapera membidik 30 ribu pekerja informal mandiri untuk jadi peserta BP Tapera pada 2023. Untuk mengejar target tersebut akan menggadeng berbagai komunitas pekerja sektor informal.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan program KPR khusus masyarakat MBR sektor informal mandiri itu akan dimulai pada 2023. Untuk pilot project, pihaknya akan bekerja sama dengan BTN.
Bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan pada 2023 sekitar Rp30,38 triliun untuk 230 ribu rumah, melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran SSB yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya. Secara rinci, alokasi dana untuk FLPP sebesar Rp25,18 triliun untuk memfasilitasi KPR FLPP 220 ribu rumah.
Sementara itu, alokasi dana Tapera sebesar Rp850 miliar untuk memfasilitasi KPR Tapera bagi 10 ribu rumah.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran KPR FLPP dan Tapera sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit senilai Rp27,337 triliun.
Target tersebut diasumsikan dengan harga rumah sekitar Rp150 juta per unit dari jumlah target Bank BTN tersebut, KPR FLPP masih mendominasi sebanyak 176.000 unit atau sekitar 80% dari kuota FLPP pemerintah yang sebanyak 220.000 unit di tahun 2023.
Sedangkan untuk pembiayaan Tapera diharapkan bisa mencapai 6.250 unit atau sekitar 62,5% dari target penyaluran KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.
Sejalan dengan perluasan bisnis yang menyasar pekerja informal dan komitmen perusahaan mencapai zero backlog pada 2045 mendatang, Bank BTN juga dapat mengatasi dan menekan backlog perumahan.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, untuk mencapai zero backlog pada 2045, dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit. Untuk itu, pihaknya mengajukan beberapa usulan skema untuk mencapai target ini.
Untuk mengejar target zero backlog pada 2045, Bank BTN telah menyiapkan enam usulan. Keenam usulan tersebut di antaranya melalui skema baru KPR FLPP, skema baru KPR SSB, rent to own untuk MBR informal, KPR dengan skema staircasing shared ownership (SSO), penetapan Imbal Jasa Penjamin (IJP), serta pengalihan dana subsidi uang muka ke subsidi pembayaran pajak pembeli (BPHTB).
Langkah yang dilakukan Bank BTN dengan memperluas bisnis di sektor informal memiliki prospek yang besar. Hal itu didukung dengan angka pekerja informal yang memang masih mendominasi di Indonesia.
Selain itu, BTN harus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan program KPR Subsidi di segmen informal, terutama kepada pelaku usaha di sektor UKM agar bisa ikut program KPR informal. Program KPR ke sektor informal juga harus dibarengi dengan kualitas kredit, mengingat suku bunga acuan yang terus mengalami tren kenaikan yang menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran KPR di sektor informal.
Comment